KASUSPENCULIKAN ANAK DI DAEARAH SRAGEN
SRAGEN– Maraknya
percobaan penculikan terhadap siswa TK dan SD, membuat Kapolres Sragen
AKBP Cahyo Widiarso langsung merapatkan barisan.
Tidak hanya membentuk tim khusus, Kapolres juga resmi membuka hotline pengaduan untuk kasus penculikan anak di nomor khusus sejak Jumat (4/11/2016).
“Mulai hari ini, kami sediakan layanan telepon hotline khusus untuk pengaduan masalah percobaan penculikan. Nomornya di 081229819321,” paparnya kepada Joglosemar, Jumat (4/11/2016).
Selanjutnya Cahyo mempersilakan, apabila
ada wali murid, atau guru yang mengetahui oknum tak dikenal di
lingkungan sekolah, langsung melaporkannya melalui nomor hotline tersebut.
Tidak
hanya itu, menyusul insiden percobaan penculikan yang kembali terjadi
di Karangmalang dan Kebonromo, Ngrampal, Cahyo juga mengintensifkan
penyelidikan dan pengusutan para pelaku melalui tim khusus yang sudah
dibentuk.
Selain itu, upaya
pencegahan dengan penyuluhan dan patroli di sekolah-sekolah TK maupun
SD, juga digencarkan oleh Polsek-polsek di 20 kecamatan.
Di
sisi lain, jajaran Polsek langsung terjun mengerahkan personelnya
memberikan sosialisasi kewaspadaan ke sekolah-sekolah. Salah satunya,
Polsek Masaran yang kemarin pagi menerjunkan tim ke empat SDN yakni SDN 1
Masaran, SDN 3 Jati, SDIT Hidayatullah Pringanom dan SDN 2 Masaran.
Kapolsek
Masaran, AKP Mujiono mengungkapkan tim yang bermaterikan Kanit Binmas
dan Babinkamtibmas itu diterjunkan untuk memberikan penyuluhan kepada
siswa agar tidak mudah percaya jika ada seseorang tak dikenal yang
menawarkan sesuatu atau ingin membantu mengantar pulang.
Guru juga diimbau menunggui murid saat pulang sampai dijemput orang tuanya.
“Penjaga
sekolah juga kami minta betul-betul mengawasi orang-orang tak dikenal
di sekitar sekolah saat murid pulang. Bila ada yang mencurigakan kami
minta segera koordinasi Polsek. Tadi personel juga kami minta untuk
mengawal kepulangan sampai dijemput orang tuanya,” tandasnya.
Wardoyo
Di peroleh dari sumber : https://joglosemar.co/2016/11/aduan-kasus-penculikan-anak-sragen-lapor-081229819321.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar